Mobil Hybrid Resmi Dapat Insentif Pajak

Mobil Hybrid Resmi Dapat Insentif Pajak

Mobil Hybrid
Mobil Hybrid Resmi Dapat Insentif Pajak

hariini.pro – Pemerintah resmi Kembali menggelontorkan insentif pajak untuk kendaraan listrik. Terbaru, untuk mobil hybrid juga sah beroleh Pajak Penjualan atas Barang Merek Ditanggung Pemerintah (PPNBM DTP) dan juga Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).

Hal tersebut, ditegaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat konferensi pers Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan melalui daring, Senin (16/12/2024).

“Sesuai bersama dengan program yang telah berjalan, ini juga tersedia pembebasan bea masuk EV CBU masih diberikan. Kemudian juga yang teranyar PPNBM DPT untuk kendaraan bermotor hybrid, ppn untuk hybrid pemerintah memberi tambahan disc. sebesar 3 persen,” ujar Airlangga.

Sementara itu, untuk insentif lainnya, yang termasuk kendaraan listrik berbasis baterai bersama dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tertentu. Pemerintah selalu melanjutkan dukungan insentif, untuk kendaraan roda empat berbasis baterai, baik yang diproduksi secara lokal maupun impor.

“Dan masih dilanjutkan PPNBM ditanggung pemerintah untuk kendaraan baterai atau EV atas impor EV roda khusus yang CBU dan roda empat khusus yang CKD,” malah Airlangga.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita juga menyampaikan, Langkah dukungan insentif ini dikarenakan pemerintah memperhitungkan dua segi yakni daya membeli masyarakat dan kinerja industri.

“Jadi, ini dua segi yg mesti kami mencermati secara seimbang, satu adalah daya membeli di mana UMP sebenarnya mesti dinaikkan, di segi lain yang juga menjadi perhatian pemerintah adalah bagaimana kinerja berasal dari industri, itu melalui insentif dan motivasi yg dapat kami siapkan,” tegas Agus.

Airlangga Hartarto Minta Mobil Hybrid Diproduksi

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto pada mulanya mengatakan, sejatinya para pabrikan atau agen pemegang merek (APM) untuk mampu mengakibatkan atau meluncurkan mobil hybridnya lebih-lebih dahulu.

“Yang penting buat dulu, jangan nanya insentif mulu. Negara butuh pendapatan,” jelas Airlangga, saat ditemui di gelaran GJAW 2024, di ICE, BSD, Tangerang, belum lama ini.

Lanjut Airlangga, pemerintah sejatinya telah memberi tambahan banyak layanan untuk industri otomotif, juga Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk mobil listrik baterai. Sedangkan insentif untuk kendaraan listrik atau EV terhadap tahun depan, juga masih terus dibahas atau didiskusikan, juga untuk hybrid.

“Nanti kami bahas, kami belum bahas juga yang listrik (insentif untuk tahun depan),” tegas Airlangga.

Leave a Reply

Dunia Otomotif